*Kuasa Hukum Sebut AG Terancam Dikeluarkan dari Sekolah Buntut Mario Aniaya Anak Pengurus GP Ansor. - kodemimpi

Ingat KOPI Ingat KodeMimpi

promoterbaik, segudangpromo, Main togel gampang, diskon besar, mudah menang, gampangmenang, withdrawcepat, deposit, depocepat, deposittercepat, bonusharian, bonusnewmember, segudangbonus, bonus terbanyak, dapat 100% new member, harian 50% untuk slotgame, sehari dapat 5x claim. Salah satu bandar online terbaik dan terpercaya, kodemimpi, minumkopiingatkodemimpi, kopimanis, kopiwangi, slotgame, sehari dapat 5x claim. Salah satu bandar online Terbaik dan Terpercaya, togel tanpa diskon hadiah lebih besar, togel masang terbalik dibayar juga, segudang bonus, bandar online terbaik, pragmatic, habanero, slotgame, pgsoft , microgaming, sbobet , jokergaming, sabasport, ioncasino, maxwin, zeus,bonaza , slotgameterbaik, slotgacor, slotrtp terbaik, rtp akurat , rtp, koigate , gate of olympus, bukumimpi , bukumimpibt, whatsapp, telegram, facebook, newmember, bonusnewmember, bonusharian, bonus, daftaronline, daftartogel, daftarslotgame, daftarlslot, sdyneypools, sdyney, singapore4d, sgp4d , sgptoto, singaporetoto, hongkongpools, hongkong, pasaranhongkong, pasarantotomacau, masangtogel, masangbuntut, mainslot, mainslotgame, gacor, gacorslot, slotgacor,

kodemimpi,kode mimpi

*Kuasa Hukum Sebut AG Terancam Dikeluarkan dari Sekolah Buntut Mario Aniaya Anak Pengurus GP Ansor.

Kekasih Mario Dandy Satrio (20), AG (15), disebut terancam dikeluarkan atau drop out (DO) dari salah satu sekolah menengah atas (SMA) di Jakarta, tempatnya mengenyam pendidikan. AG terancam dikeluarkan oleh pihak sekolah usai terseret kasus penganiayaan yang dilakukan Mario kepada D di bilangan Pesanggrahan, Jakarta Selatan. "Dia nyaris di-DO (drop out) atas kejadian ini," kata kuasa hukum AG, Mangatta Toding Allo, di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Jumat (24/2/2023).

Oleh karena itu, Mangatta bersama timnya akan memberikan klarifikasi kepada pihak sekolah dalam waktu dekat agar AG tidak dikeluarkan dari sekolah. "Pihak sekolah sudah memberikan pernyataan sikap dan mengundang orangtua untuk klarifikasi," ujar Mangatta. "Kami sebagai tim penasihat hukum akan mengklarifikasi ini dengan jelas dan terang. Namun, hal ini tidak bisa jadi konsumsi publik karena banyak hal yang kami lindungi, apalagi AG masih anak-anak," tambah dia.

Adapun Mario menganiaya korban D pada 20 Februari 2023 di Kompleks Grand Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Mario marah mendengar kabar dari saksi berinisial APA yang menyebut AG mendapat perlakuan tidak baik dari korban. Mario kemudian menceritakan hal itu kepada temannya, Shane Lukas (19). Kemudian, Shane memprovokasi Mario sehingga Mario menganiaya korban sampai koma.

Shane juga merekam penganiayaan yang dilakukan Mario. Kini Mario dan Shane telah ditetapkan sebagai tersangka. Mario dijerat dengan Pasal 76c juncto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak subsider Pasal 351 ayat 2 KUHP. Sementara itu, Shane dijerat Pasal 76c juncto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak subsider Pasal 351 KUHP.