*Warga Perancis Ditangkap karena Bawa 41 Kg Batu dari Pulau Sardinia Italia - kodemimpi

Ingat KOPI Ingat KodeMimpi

promoterbaik, segudangpromo, Main togel gampang, diskon besar, mudah menang, gampangmenang, withdrawcepat, deposit, depocepat, deposittercepat, bonusharian, bonusnewmember, segudangbonus, bonus terbanyak, dapat 100% new member, harian 50% untuk slotgame, sehari dapat 5x claim. Salah satu bandar online terbaik dan terpercaya, kodemimpi, minumkopiingatkodemimpi, kopimanis, kopiwangi, slotgame, sehari dapat 5x claim. Salah satu bandar online Terbaik dan Terpercaya, togel tanpa diskon hadiah lebih besar, togel masang terbalik dibayar juga, segudang bonus, bandar online terbaik, pragmatic, habanero, slotgame, pgsoft , microgaming, sbobet , jokergaming, sabasport, ioncasino, maxwin, zeus,bonaza , slotgameterbaik, slotgacor, slotrtp terbaik, rtp akurat , rtp, koigate , gate of olympus, bukumimpi , bukumimpibt, whatsapp, telegram, facebook, newmember, bonusnewmember, bonusharian, bonus, daftaronline, daftartogel, daftarslotgame, daftarlslot, sdyneypools, sdyney, singapore4d, sgp4d , sgptoto, singaporetoto, hongkongpools, hongkong, pasaranhongkong, pasarantotomacau, masangtogel, masangbuntut, mainslot, mainslotgame, gacor, gacorslot, slotgacor,

kodemimpi,kode mimpi

*Warga Perancis Ditangkap karena Bawa 41 Kg Batu dari Pulau Sardinia Italia

KodeMimpi.com - 03/09/2023 judul

ROMA, KODEMIMPI.com - Seorang warga Perancis ditangkap karena membawa kerikil dan batu seberat 41 kilogram (kg) secara ilegal dari pulau Sardinia, Italia.

Badan bea cukai Italia pada Selasa (29/8/2023) mengatakan, pria itu terancam didenda maksimal 3.000 euro (Rp 49,29 juta).

Pria tersebut ditangkap saat hendak menaiki feri dari Porto Torres ke pelabuhan Nice di Perancis.

“Pemeriksaan mengungkapkan di bagasi mobilnya terdapat 41 kg kerikil dan batu yang diambil dari pantai Lampianu,”kata badan bea cukai Italia, dikutip dari kantor berita AFP.

Batu-batuan dan kerikil tersebut telah disita petugas dan akan dikembalikan.

Sardinia terkenal dengan pantainya yang berpasir putih bersih.

Pasirnya sangat berharga sampai pemerintah daerah pada 2017 mengeluarkan undang-undang yang melarang wisatawan membawanya pulang.

Mengambil, menyimpanm atau menjual pasir, kerikil, batu atau kerang dari pantai atau laut Sardinia tanpa izin dapat dikenakan denda 500-3.000 euro (Rp 8,2 juta sampai Rp 49,29 juta).